Kegiatan
Palang Merah Indonesia Pada saat
PMI baru terbentuk,
banyak kesulitan yang dihadapi. Kurangnya dana, peralatan dan
sumber daya manusia membuat gerak
langkah PMI sedikit terhambat. Namun hambatan ini
teratasi dengan banyaknya sukarelawan
yangbersedia bergabung dan
membantu PMI. Berbagai kesulitan
yang ada, sedikit demi sedikit dapat
teratasi.
Sebagai
kegiatan awal, dibentuklahPasukan Penolong
Pertama (Mobile Colone) oleh
cabang-cabang PMI. Saat itu baru terbentuk 40 cabang PMI di seluruh Indonesia.
Anggota PasukanPenolong Pertama
direkrut dari pelajar sekolah tinggi dan menengah.Pada permulaan tahun 1946,
terkumpul 60 orang
pelajar wanita yang dididik
untuk menjadipembantu juru rawat.
Mereka dilatih dan diasramakan di Gedung Chr.HBS Salemba, Jakarta.
Setelah
menyelesaikan pelatihannya, sukarelawan
itu dikirim ke
berbagai daerah di luar
Jakarta, termasuk ke daerah- daerah yang
masih di landapertempuran kecil.
Sejak saat itu, Palang Merah Indonesia
semakin menunjukan keberadaannya sebagai
lembaga yang melakukan
kegiatan kepalangmerahan di Indonesia.
Agar kegiatan PMI mendapat keleluasaan dalam bertindak, maka PMI perlu mendapat perlindungan
hukum dari negara. Perlindungan
hukum itu juga merupakan syarat
yang harus diberikan oleh negara,
yang diatur oleh
hokum internasional, sebagaimana telahdisepakati oleh
seluruh negara di
dunia, bahwa satu negara hanya boleh memiliki satu badan
kepalangmerahan.
No comments:
Post a Comment